Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.
Memberikan informasi tentang kegiatan reserse kriminal Polres OganIlir
Satreskrim Polres OganIlir Bertugas melaksanakan Penyelidikan,Penyidikan, dan pengawasan Tindak Pidana termasuk fungsi Identifikasi dan laboratorium Forensik Lapoangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS Di wilayah Hukum Polres OganIlir
Urusan Identifikasi (Urident), yang bertugas melakukan identifikasi dan laboratorium forensik lapangan, dan pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum
Memberikan Informasi tentang Orang yang masuk dalam pencarian kami dan terkait dengan Tindak Pidana yang sedang kami tangani
Daftar Pencarian Barang (DPB) adalah informasi yang kami berikan tentang Barang/Barang Bukti yang sedang kami cari dan terkait dengan Tindak Pidana yang kami tangani
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
JAM PELAYANAN
1 X 24 JAM
JAM PELAYANAN
1 X 24 JAM
JAM PELAYANAN
08:00 - 14:00